Plt Ketum PWI Pusat: KLB PWI Agustus Ini, Provinsi Diminta Bersiap

KLB PWI: Zulmansyah Sekedang, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), mengatakan PWI pada bulan Agustus ini akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta. (dok/pwi)

KANALSATU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI akan digelar Agustus ini di Jakarta. 

Atas dasar hal tersebut, maka semua PWI Provinsi sebagai pemilik suara, diminta mempersiapkan diri.

"Panitia KLB PWI sudah ditetapkan dalam rapat bersama Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Mantan Ketua PWI DKI Jakarta, Bang Marah Sakti Siregar, yang juga Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat, diamanahkan sebagai Ketua Pelaksana," katanya di Jakarta, Senin (12/8/2024).

Tema KLB PWI yang diangkat, lanjut Zulmansyah Sekedang, adalah "Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan", dan KLB PWI direncanakan akan berlangsung dalam satu hari atau maksimal dua hari.

Dengan diselenggarakannya KLB PWI, tugas dan tanggung-jawabnya sebagai Plt Ketua Umum PWI yang diamanahkan Dewan Kehormatan selesai sudah. 

Ini sesuai Surat Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 53 tanggal 16 Juli 2024 lalu, ada dua tugas yang diamanahkan kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang setelah Hendry Ch Bangun (HCB) diberhentikan dari anggota PWI. 

Dua tugas itu adalah menggelar Rapat Pleno Penunjukan Plt Ketum PWI, dan selanjutnya menggelar KLB PWI berdasarkan ketentuan PRT PWI Pasal 10 ayat 7.

"KLB PWI berdasarkan PRT PWI pasal 10 ayat 7 itu tidak memerlukan usulan dua pertiga PWI provinsi. Berapa pun PWI provinsi yang hadir, sah dan konstitusional KLB PWI," tegas Zulmansyah, yang pernah menjabat Ketua PWI Riau dua periode.

Sementara itu, Ketua Pelaksana KLB PWI, Marah Sakti Siregar, menjelaskan kepanitiaan KLB yang sudah terbentuk terdiri dari pengurus PWI Pusat, PWI DKI Jakarta, dan PWI Banten. Juga ada senior-senior wartawan mantan pengurus PWI Pusat.

Dalam KLB PWI, nantinya akan diundang ketua atau pengurus harian PWI provinsi sebagai peserta serta ketua atau anggota DKP sebagai peninjau.

Marah Sakti juga menegaskan, KLB PWI ini merupakan aspirasi banyak wartawan senior di Jakarta yang pernah menjadi pengurus PWI Pusat. 

Juga berdasarkan permintaan PWI provinsi seperti PWI Jatim, PWI Jabar, PWI Riau, PWI DKI, Jakarta dan lain-lain.

"Semua pihak ingin masalah di PWI selesai tuntas. KLB Inilah jawabannya. Karena itu diharapkan semua PWI provinsi sebagai mandataris pemilik suara, dapat hadir mengikuti KLB PWI," tutup Marah Sakti.

Pada kesempatan terpisah, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyatakan setidaknya ada yang perlu jadi landasa  KLB, yaitu:

Pertama, Fakta kemelut di PWI Pusat sudah berlangsung berbulan-bulan, bukannya mengarah ke selesai tapi justru makin runyam

Kedua, Kondisi runyam di PWI Pusat, selain telah merusak nama dan marwah PWI secara nasional, juga telah mengganggu kerja dan kinerja PWI secara nasional

Ketiga, PWI Provinsi adalah pemilik suara yang memberikan amanah kepada Ketum dan Ketua Dewan Kehormatan melalui konggres di Bandung pada September (2023) lalu

Keempat, Penerima amanah (PWI Pusat) membuat persoalan (terkait dana bantuan BUMN) dan telah merusak nama dan marwah PWI selama berbulan-bulan

Kelima, Bukannya diselesaikan, tapi mereka (PWI Pusat) justru saling pecat dan menambah runyam persoalan

Keenam, Ketum Henry C Bangun (HCB) dipecat sebagai anggota PWI oleh DK dan pemecatan itu disahkan (berita acara) oleh PWI asalnya yakni PWI DKI

Ketujuh, Pengurus DK (termasuk Ketua Sasongko Tedjo) juga dipecat oleh HCB yang mengklaim sebagai Ketum sah

Kedelaoan, Kalau sudah saling pecat, dengan argumen kuat masing-masing yang merujuk kepada PD/PRT, artinya kan sudah tidak ada lagi PWI Pusat.

Kesembulan, Dari sini sebagian besar PWI Provinsi berinisitif menggelar Konggres Luar Biasa (KLB). Karena hanya melui Konggres semua persoalan bisa diselesaikan secara final. Tanpa ada KLB maka selamanya kemelut di PWI Pusat akan berlanjut dan sepanjang itu pula nama PWI secara nasional semakin hancur

Kesepuluh, atas dasar penjelasan diatas, maka KLB ini tidak mencari Ketum, tapi menyelesaikan akar masalah.

"Dengan menyelesaikan masalah, maka persoalan (terkait dana bantuan BUMN) dan telah merusak nama dan marwah PWI selama berbulan-bulan, akan kembali membaik," tegasnya kepada awak media di Surabaya. (ard)

Komentar