Kendalikan Inflasi Pangan di Jawa, Ini Tiga Strategi Utama BI
KANALSATU – Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen untuk bersinergi dalam menjaga stabilitas inflasi Jawa. Upaya tersebut ditunjukkan melalui gelaran Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Jawa dengan tema “Menjaga Momentum Inflasi Jawa yang Terkendali Melalui Sinergi Program Pengendalian Inflasi Daerah”.
Sinergi program pengendalian inflasi yang disepakati dalam Rakorpusda tersebut difokuskan pada tiga komoditas utama yakni, beras, aneka cabai, dan bawang merah serta terdapat 11 daerah prioritas, yaitu DKI Jakarta (Jakarta Pusat), Semarang, Bandung, Bekasi, Madiun, Sumenep, Kediri, Malang, Jember, Banyuwangi, dan Surabaya.
Rakorpusda menghasilkan tiga strategi utama dan komitmen dalam menghadapi tantangan pengendalian risiko inflasi pangan ke depan di wilayah Jawa. Pertama, penguatan produktivitas pangan strategis baik on farm maupun off farm, khususnya pada 16 klaster komoditas beras, 18 klaster aneka cabai, dan 13 klaster bawang merah.
Kedua, perluasan dan penguatan ekosistem BUMD Pangan di wilayah Jawa melalui Kerjasama antar daerah (KAD) yang terintegrasi antara klaster ketahanan pangan dan off taker BUMD. Ketiga, perluasan warung TPID sebagai warung pengendalian inflasi pangan pada 11 daerah prioritas, didukung dengan penguatan komunikasi efektif pada seluruh aspek strategi.
Plh. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jatim, Bandoe Widiarto mengatakan Rakorpusda ini merupakan langkah untuk mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) sebagai salah satu tindak lanjut arahan Kemendagri dalam Rakor inflasi mingguan Januari 2024.
“Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur sebagai koordinator wilayah Jawa terus berkomitmen untuk bersinergi dalam menjaga stabilitas inflasi Jawa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama telah dilakukan penandatanganan kerjasama antara 8 klaster ketahanan pangan dan BUMD/BUMP di wilayah Jawa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi implementasi penguatan pengendalian inflasi.
Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) akan bersinergi dalam mengimplementasikan tiga strategi utama tersebut dalam kerangka 4K Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.
Bank Indonesia juga berkomitmen untuk mengoptimalkan langkah pengendalian harga terutama melalui pengelolaan suplai pangan, termasuk mendorong produksi menuju ketahanan pangan yang terintegrasi dan masif guna mendukung tercapainya stabilitas inflasi wilayah Jawa dalam sasaran nasional 2,5±1% pada 2024.
(KS-5)