Kibarkan Bendera Simbol LGBT, DPD RI Desak Kedubes Inggris Minta Maaf
KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf, menyusul pengibaraan bendera pelangi di Kedubes tersebut.
Seperti di ketahui masyarakat dunia, bahwa bendera pelangi merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Karena pengibarannya dilakukan Kedubes Inggris untuk Indonesia, hal itu memantik reaksi keras Ketua DPD RI, dan sekaligus mendesak agar pihak Kedutaan meminta maaf.
Menurut LaNyalla, pihak Kedubes Inggris dinilai tak menghargai kultur Indonesia. Maka pihaknya benar-benar mendesak ada permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Saya mendesak Kedubes Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif," tegasnya di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/2022).
LaNyalla mengakui sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia, dan sama sekali bukan kultur masyarakat Indonesia.
"Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia," katanya.
LaNyalla juga menjelaskan, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Untuk itu, Dia meminta Kedutaan Besar Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.
"Kedutaan Besar Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini," ujar LaNyalla.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk RI sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei.
Namun, bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina, menyusul banyaknya reaksi atas hal tersebut.
Meski telah diganti, polemik pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris untuk RI tak begitu saja tutup buku, karena reaksi keras terus bergulir.
Salah satunya adalah desakan agar pihak Kedutaan Besar Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema. Sebab, LGBT bertolak belakang dengan norma dan budaya Indonesia. (ard)