LaNyalla Harapkan Mahasiswa Cermati Persoalan Fundamental Bangsa
KANALSATU - Puluhan perwakilan mahasiswa Indonesia di Madinah berkesempatan bertemu dan berdialog dengan pimpinan serta anggota DPD RI
Kesempatan tersebut terjadi pada agenda kunjungan hari kedua, Pimpinan dan Anggota DPD RI ke Kota Madinah, yang sekaligus diisi pertemuan dengan perwakilan mahasiswa Indonesia yang studi di Universitas Islam Madinah.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Wakil Ketua DPD RI Mahyudin serta Senator Lampung Bustami Zainuddin dan Senator Sulawesi Selatan Andi Muhammad Ihsan, pada kesempatan itu menerima 21 mahasiswa tersebut di Hotel Hilton Madinah, Selasa (10/4/2022) malam waktu Saudi.
Juru bicara mahasiswa Indonesia di Universitas Islam Madinah, Afif Marzuki Muslim, menyatakan secara umum, sekitar 1.100 mahasiswa Indonesia di Madinah relatif tidak mengalami permasalahan.
Kondisi itu terjadi karena beasiswa belajar yang diberikan Kerajaan Saudi Arabia, dinilai sudah sangat mencukupi.
“Beasiswa yang kami terima sudah lengkap pak. Mulai dari biaya studi, living cost, bahkan tiket untuk pulang pergi saat liburan studi juga diberi. Persoalan hanya kemarin saat Pandemi Covid, kami sempat kesulitan kembali ke sini, setelah libur. Tetapi Alhamdulillah sekarang sudah mendekati normal,” jelas Afif.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa asal Semarang Ahmad Abdun Nasir menanyakan kepada delegasi DPD RI, mengapa korupsi di Indonesia seperti sulit diberantas, bahkan trennya cenderung meningkat pasca reformasi.
“Kami terkadang malu di sini jika mendengar berita-berita kasus korupsi besar yang juga diketahui teman-teman dari negara lain di sini, atau teman-teman mahasiswa asal Saudi. Kami sulit menjelaskan jika mereka bertanya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengakui bahwa sejak reformasi, memang tren korupsi meningkat, terutama dengan indikator banyaknya kepala daerah yang terlibat.
“Sebenarnya dari jaman dulu mental tikus-tikus itu sudah ada. Tetapi kalau dulu tikus mencuri 10% makanan yang ada di meja. Kalau sekarang, mejanya pun bisa digerogoti. Ini memang parah, dan itu terbaca dalam Indeks Persepsi Korupsi kita yang memang faktanya meningkat,” jelasnya.
Mahyudin menambahkan, salah satu penyebab hal itu adalah perubahan mendasar sistem tata negara kita, dari sebelumnya Demokrasi Pancasila yang menitikberatkan kepada sistem perwakilan, menjadi Demokrasi Liberal dengan pemilihan langsung.
Adanya biaya mahar yang harus dibayarkan oleh calon pemimpin kepada partai politik, diakui telah menjafi salah penyebab korypsi iti terjadi.
Fakta yang terjadi adalah, kita memilih pemimpin penyogok. Dan rakyat pemilih, dan faktanya juga disogok melalui politik uang.
“Sehingga klop. Pemimpinnya penyogok, rakyatnya mau disogok. Lalu apa hasilnya? Ya keburukan pasti. Karena kita telah menjalankan proses yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan. Dan rakyat mendukung lahirnya penguasa seperti itu,” papar Mahyudin.
Sementara Senator Lampung Bustami mengatakan sebagai pimpinan Komite II DPD RI yang membidangi Sumber Daya Alam sangat prihatin dengan banyaknya produk Undang-Undang yang menguntungkan segelintir elit atau Oligarki ekonomi di Indonesia.
“Padahal sudah sangat jelas, Pasal 33 Konstitusi kita memberi amanat tentang Kemakmuran dan Kesejahteraan rakyat. Tetapi siapa yang menikmati hak konsesi lahan dan hak operasi tambang-tambang besar, kan Oligarki ekonomi tadi,” tandasnya.
Pada penutup dialog, Ketua DPD RI berpesan agar para mahasiswa yang studi di Madinah memperkuat mental dan spiritual.
Hal itu menurut LaNyalla sangat perlu dilakukan, tak lain bertujuan agar para pelajar ini nantinya mampu menyampaikan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah.
“Pelajari dan cermati persoalan-persoalan fundamental bangsa kita. Lalu sampaikan. Jangan takut. Kita hanya boleh takut kepada Allah SWT. Jangan takut menyampaikan kebenaran. Oleh karena itu, saya pesan pelajari dengan cermat. Lalu sampaikan,” ujarnya.
LaNyalla juga menegaskan salah satu persoalan mendasar di Indonesia adalah hegemoni partai politik pasca reformasi, yang melahirkan Pasal 222 tentang ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres, atau presidential threshold, dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu.
“Pasal ini adalah salah satu sebab persoalan-persoalan yang timbul di Indonesia. Pelajari ini, dan sampaikan pikiran-pikiran jernih kalian dari Madinah. Karena Mahkamah Konstitusi, sebagai penjaga marwah Konstitusi, sampai hari ini tidak jelas menyikapi hal ini,” tegasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjend DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zubair dan Staf Khusus Ketua DPD RI Syaifudin Alamsyah, serta Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman.
Kunjungan kali ini, dikhususkan untuk melihat langsung kesiapan akomodasi, transportasi dan layanan kesehatan jamaah Haji Indonesia serta membicarakan sejumlah permasalahan yang melingkupi TKI/TKW dari beberapa daerah di Indonesia, khususnya Provinsi NTB, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ketua DPD RI beserta rombongan berencana mengunjungi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Mekkah dan Jeddah, dan direncanakan kembali ke Indonesia pada tanggal 18 Mei 2022. (ard)