LaNyalla Sesalkan Binaraga Jatim Dicurangi

PON XX 2021 Papua

La Nyalla Mahmud Mattalitti selaku ketua dewan penyantun KONI Jatim menerima pengurus cabor binaraga Jatim, terkait kecurangan yang menimpa atlet binaraga Jatim, saat di PON Papua, beberapa hari lalu

KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyesalkan perlakuan tidak sportif terhadap atlet-atlet binaraga Jawa Timur (Jatim), di PON XX 2021 Papua.

Untuk itu, LaNyalla sebagai Ketua Dewan Penyantun KONI Jatim, meminta hal itu terus disuarakan ke induk organisasi tertinggi KONI pusat, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai pembina olahraga nasional.

"Sangat disesalkan terjadi kecurangan di even besar sekelas PON. Harusnya semua menjunjung tinggi nilai-nilai  sportifitas, fair play dan mengutamakan persatuan dan kesatuan. Sangat memprihatinkan menurut saya kalau sportifitas sudah dikesampingkan," ujar LaNyalla.

Hal itu, disampaikan oleh LaNyalla saat menerima pengaduan dari atlet-atlet binaraga Jatim, yang berlaga di PON XX Papua, di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Minggu (10/10/2021).

Hadir para atlet dalam pertemuan tersebut, antara lain Misnadi, Komara Ditayana, Akbar, Dedi Rahmono dan Raja Siahaan, pelatih kepala sekaligus manager binaraga.

LaNyalla, juga meminta induk olahraga binaraga, yakni PBFI (Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Seluruh Indonesia) untuk bertanggungjawab terkait permasalahan tersebut.

"Harus diselesaikan persoalan ini agar tak muncul preseden buruk, seolah-olah prestasi bisa diatur atau dipermainkan oleh oknum-oknum," tegasnya.

Semnetara itu, Raja Siahaan menjelaskan banyak kecurangan dalam pertandingan final. Ia selaku  pelatih kepala sudah melakukan protes keras, namun tidak ada tanggapan dan dewan juri seakan kabur.

"Keputusan dewa juri, pada pertandingan itu benar-benar merugikan tim Jatim. Misalnya atlet kami Misnadi sebenarnya sudah mendapat medali di kelas 70 kg, saat akan naik panggung untuk menerima medali tahu-tahu namanya tidak dipanggil," bebernya.

Selain Misnadi, kecurangan juga menimpa Komara di kelas 80 kg. Komara yang sudah 4 kali meraih medali emas di ajang PON, merupakan andalan Jatim gagal mempersembahkan medali emas, karena dikalahkan keputusan dewan juri.

"Saat itu sempat ricuh di arena pertandingan. Kami pertanyakan keputusan dewan juri, kami minta data penilaian dibuka agar transparan. Tapi dewan juri tidak bisa memberikan jawaban dan malah mengadu ke petugas keamanan," ujar Raja.

Karena kesal, menurut Raja, tim binaraga Jatim mengembalikan dua medali perunggu yang didapat di kelas 65 kg atas nama Kariyono dan 80 kg atas nama Komara Ditayana.

"Di level PON saja panitia berani berbuat curang seperti itu, apalagi di level ke bawah. Mungkin kami akan melakukan mosi tidak percaya ke PP PBFI," pungkas Raja. (ks-6)

Komentar