Sebanyak 97,37% Kabupaten/Kota di Jatim Masuk Zona Kuning

Positivity rate Jatim terendah selama pandemi



KANALSATU - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19. Pemprov bersama Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, media dan seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 telah membuahkan hasil.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jawa Timur berada zona kuning atau resiko rendah penyebarannya. Saat ini daerah dengan zona kuning di Jatim sudah mencapai 97,37%.

Kondisi ini jauh lebih meningkat dibandingkan data per 31 Agustus 2021, yaitu dari 18 kabupaten/kota menjadi 37 kabupaten/kota berada pada zona kuning.

Sementara sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, masih ada 1 daerah yaitu kota Blitar atau 2,63% berada pada zona orange (resiko sedang).

Tak hanya itu, positivity rate Jatim mencapai 1,85%. Dimana positivity rate tersebut merupakan rekor terendah selama pandemi berlangsung.

"Ini adalah rekor terendah selama pandemi bahkan jauh di bawah ketentuan yang diberlakukan WHO yaitu <5 persen Positivity Rate," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (16/9/2021) pagi.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras, bersinergi dan berjuang bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI- POLRI,  Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim.

Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta resiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.

Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berahir, telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.

"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya," jelas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Tak hanya zona kuning yang bertambah, Khofifah menjelaskan, berbagai unsur dalam penanganan Covid-19 juga mengalami perbaikan. Sebagai contoh, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu).

Berdasarkan data.covid19.go.id per 14 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim berada di angka 1,85%.

Terkait bed occupancy rate (BOR) juga mengalami penurunan. Dari data tanggal 3 Juli 2021 ke 14 September 2021, BOR ICU RS turun dari 78% menjadi 18% atau mengalami penurunan sebanyak 60%.

BOR Isolasi RS turun dari 81% ke 13% atau terjadi penurunan sebanyak 68%. Begitu juga dengan BOR RS Darurat mengalami penurunan dari 69% menjadi 18% atau turun sebanyak 51%.

"Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Jatim ini sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60 persen," tutur gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Meski demikian, Mantan Mensos RI itu terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
 
"Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita masih harus kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini. Mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit," pungkasnya. (KS-10)
Komentar