Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Kartika Pamong Praja Madya



KANALASATU - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Tanda Kehormatan Kartika Pamong Praja Madya dari Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo.

Pemberian penganugerahan Tanda Kehormatan Kartika Pamong Praja Madya kepada Gubernur Khofifah ini berdasarkan keputusan Rektor IPDN Nomor 861-207 Tahun 2021 Tentang Penganugerahan Kartika Pamong Praja Madya atas Kepemimpinan Pemerintahan Yang Baik dan Pendayagunaan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan.

Atas prestasi itu, Gubernur Khofifah berhak mendapatkan Piagam Penghargaan dan Lencana Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan.

Selain Gubernur Khofifah, juga disematkan Tanda Kehormatan Kartika Pamong Praja Muda kepada Walikota Semarang Hendrar Prihadi.

Khofifah berpesan kepada para pamong praja baik yang masih pendidikan maupun purna praja untuk menjadi diri sendiri dan melakukan yang terbaik sesuai dengan seluruh potensi masing masing melalui jejaring terbaik sehingga menjadikan setiap orang memiliki produktivitas dan saling memberikan manfaat.

"Jadilah diri sendiri dimanapun berada. Jika saat menempuh pendidikan adalah usia yang cenderung melakukan prilaku imitatif dan sering ingin meniru. Maka saat inibsaya pesan be your self and do the best. Tetap mengusung cita-cita dan harapan dengan setinggi tingginya," tegasnya.

Berdasarkan data Dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Jatim terdapat 136 alumni APDN/STPDN/IPDN yang tersebar dan mengabdi di lingkungan Pemprov Jatim baik yang menjabat sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Administrasi, Pengawas, Pelaksana hingga Fungsional.

Tampak hadir, Plh. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dan para Eselon II dari IPDN dan Pemprov Jatim, serta beberapa alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan dari Pemprov Jatim. (KS-10)
Komentar