BI Jatim Siapkan Rp 11,5 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2021

Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah


KANALSATU - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Timur menyiapkan uang kas Rp11,5 triliun untuk momen Ramadan dan Lebaran 2021. Besaran uang kas tersebut tidak jauh berbeda dengan momen yang sama tahun 2020.

“Realisasi pada momen Ramadan dan Lebaran tahun lalu sebesar Rp11,8 triliun. Bank Indonesia sudah koordinasikan dengan perbankan untuk mengecek kebutuhan nasabahnya. Walaupun ada larangan mudik dan PPKM namun tetap ada pergerakan ekonomi dan itu artinya ada kebutuhan tambahan uang,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah kepada wartawan saat “Cangkrukan Media Tetap Produktif dan Inovatif Di Masa Ujung Pandemi di Surabaya”, di Museum Bank Indonesia, Jumat (9/4/2021).

Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, Ramadan dan Lebaran tahun ini dikatakan Imam sedikit berbeda dibanding tahun lalu. Tahun lalu saat Ramadan dan Lebaran, pemerintah memberlakukan aturan ketat yang memaksa masyarakat tidak banyak melakukan aktivitas di luar seperti berlibur ataupun mudik di saat Lebaran. Kondisi ini pun membuat peredaran uang di Jawa Timur melambat.

Untuk tahun ini, meskipun ada pembatasan namun perekonomian sudah mulai bergerak. Jalur transportasi sudah terbuka. Begitu juga tempat wisata.

Dikatakan Imam, penukaran uang untuk Lebaran dilayani melalui kantor perbankan guna menghindari kerumunan. “Penukaran kas keliling tidak buka, tapi masyarakat bisa menukarkan uang seusai kebutuhan lewat perbankan. Kami sudah koordinasi dengan semua bank, dan masyarakat tidak perlu khawatir kalau butuh pecahan tertentu,”kata Imam.

Imam mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penukaran uang di bank. Jika terjadi antrian di bank tertentu, bisa mencari bank lain.

Selain menyediakan uang untuk Lebaran, Bank Indonesia Jawa Timur juga masih menyiapkan pasokan uang Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 yang juga bisa digunakan untuk uang Lebaran. Ini mengingat UPK 75 bukan hanya sebagai uang koleksi tetapi juga menjadi uang yang sah untuk transaksi.

“Permintaan UPK75 cukup tinggi karena didorong kemudahan penukaran, yakni 1 KTP untuk maksimal 100 lembar UPK75,” jelasnya. (KS-5)
Komentar