Tiket KA Lebaran bisa dipesan mulai 26 Februari
KANALSATU – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan, bahwa tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2019 bisa dipesan mulai Selasa (26/219). Pola penjualan tiket dilakukan sejak H-90 (90 hari sebelum keberangkatan).
Karena itu, pada tanggal 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, PT KAI mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019 (H-10 Lebaran).
Siaran pers PT KAI menyebutkan¸ pemesanan dapat dilakukan di website www.kai.id, KAI Access, mulai pukul 00.00 WIB. Sedangkan untuk channel eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI.
PT KAI memperkirakan puncak Arus Mudik akan terjadi Rabu, 29 Mei 2019 (H-7) dan puncak Arus Balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu, 9 Juni 2019 (H+3). Hal ini terkait dengan masa libur nasional dan cuti bersama pada 1-9 Juni 2019. Sementara pada 31 Mei (Jumat) hari kejepit dan sehari sebelumnya (30 Mei) Hari Libur Kenaikan Isa Almasih.
Selama Lebaran 2019, PT KAI akan mengoperasikan 356 KA Reguler dan 50 KA Tambahan yang total mencapai 406 KA. “Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3% dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 393 KA,” kata Dirut PT KAI Edi Sukmono sebagaimana dikutip dalam siaran pers.
Disebutkan, setiap harinya PT KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Lokal yang pada 2019 mengalami kenaikan sebanyak 5% dari tahun sebelumnya yaitu 236.210 tempat duduk.(ks-4)