Ketua KPPU Sosialisasikan Pengawasan Kemitraan UMKM di Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar Lamongan
KANALSATU – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengunjungi Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar yang diasuh oleh Prof. M. Afif Hasbullah atau dikenal dengan sebutan Gus Afif, Jumat (8/11/2023) di Lamongan, Jawa Timur.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan pengawasan kemitraan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendorong perkembangan unit bisnis di lingkungan pesantren.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Rektor Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) Muhammad Hafidh Nasrullah, pengurus Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar Romo Dr. K.H. Muhid, Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.
Pesantren di Indonesia tidak hanya berperan dalam pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat melalui unit bisnis yang dikelola pesantren.
Agar unit bisnis ini dapat tumbuh dan berkembang, diperlukan kemitraan dengan pelaku usaha yang lebih besar. KPPU, melalui perannya sebagai pengawas kemitraan UMKM, bertugas memastikan kemitraan yang dijalankan sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
“Dengan adanya pengawasan dari KPPU, pesantren dapat menjalin kemitraan yang sehat, membantu pertumbuhan unit bisnis mereka, serta berkontribusi bagi pembangunan daerah sekitar,” ujar Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, Minggu (10/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ifan menyampaikan sejumlah strategi yang dapat diterapkan pesantren dalam mengembangkan bisnis melalui kemitraan dengan pelaku usaha besar, khususnya di sektor ritel dan air minum yang banyak digeluti pesantren.
Ke depan, KPPU berencana meningkatkan interaksi dengan berbagai pondok pesantren dan organisasi yang terlibat dalam ekonomi bisnis pesantren. Ifan optimis bahwa melalui pengawasan kemitraan, unit bisnis pesantren dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat pesantren serta mendukung pembangunan daerah.
“KPPU membuka kesempatan bagi pesantren di seluruh Indonesia untuk berkolaborasi dalam pengawasan kemitraan UMKM,” tambah Ifan.
Pada hari yang sama, Ifan juga memberikan kuliah umum di Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) mengenai peran KPPU dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan untuk menciptakan ekonomi yang berkeadilan. Kuliah umum ini merupakan bagian dari kerja sama resmi antara KPPU dan UNISDA. (KS-5)