PSSI Jatim Minta Dukungan Pemprov akan Gulirkan Liga IV

Dengan Anggaran APBD

Ketua Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyadh (dua dari kiri) foto bersama Pj Gubernur Adhy Karyono, didampingi Wakil Ketua PSSI Amir Burhanuddin

KANALSATU - Memasuki tahun 2025 nanti, akan digulirkan Liga IV yang dimulai dengan anggaran APBD sesuai petunjuk Kemendagri. Hal itu dikatakan Ketua Asprov PSSI Jawa Timur (Jatim) meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Ahmad Riyadh. 

“Dalam pertemuan itu, kami mohon pamit kepada pak Pj dan sekaligus meminta dukungan bahwa kompetisi di Jatim akan dimulai. Apapun titelnya, misalnya Liga III dan IV A Piala Gubernur Jatim, kami berharap dapat dukungan,” ujar Riyadh, usai pertemuan dengan pj Gubernur Jatim, Adhi Karyono, Jumat (1/11/2024).

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi sinyal positif soal keinginan Ketua Umum PSSI Erick Thohir agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa kembali digunakan untuk sepakbola nasional. Kemendagri tengah mengkaji regulasinya agar diwujudkan bentuk Peraturan Mendagri (Permendagri).

Menurut Riyadh, permintaan dukungan itu, karena mengacu pada keluarnya surat Kemendagri. Dimana, kompetisi amatir yang digulirkan oleh PSSI Jatim sudah diperbolehkan menggunakan uang APBD atau bantuan dari pemerintah.

“Pak Pj mendukung. Tapi, karena kompetisi digulir Desember, maka tidak mungkin kami mengajukan anggaran baru sekarang. Tapi, Insya Allah dibantu. Ke depannya akan lebih baik dan lebih baik lagi,” paparnya.

Nantinya, lanjut Riyadh, bantuan APBD tidak diperuntukkan klub-klubnya. Namun, dipakai untuk biaya pembinaan dan pelaksanaan kompetisi. “Insya Allah dukungan pemerintah ini akan membuat sepakbola kita maju. Saya yakin di tahun 2025-2026 akan tertata lebih baik lagi,” tandasnya.

Pihaknya juga senang dengan usulan anak-anak berusia 13 tahun yang gemar bermain sepakbola dimasukkan ke Dinas Pendidikan. Demikian pula dengan anak-anak perempuan bisa dimasukkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Jatim.

“Jadi, pendanaannya tidak murni dari Dispora. Ada cabang-cabang lainnya yang ikut membiayai,” tegas pria yang berprofesi sebagai pengacara ini. (ega)

Komentar