Capaian Pajak dari Sektor UMKM di Jatim Terus Meningkat
KANALSATU - Kontribusi pendapatan pajak dari sektor UMKM terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan pelaku UMKM.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I mencatat, penghimpunan pajak dari sektor UMKM pada 2021 tercatat mencapai Rp157,61 miliar. Pada tahun ini hingga 28 September 2022 perolehan pajak sektor UMKM sudah bisa terealisasi sebesar Rp146,7 miliar.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jatim John L Hutagaol mengatakan peluang sektor UMKM untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi ini sangat besar termasuk dari sisi pasar. "Ditambah lagi adanya dukungan dari pemerintah dan stakeholder, serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang menjadi stimulus percepatan usaha," jelasnya saat kegiatan Gelar Wicara Pemberdayaan UMKM, di hari kedua Festival UMKM Kemenkeu Satu, Kamis (29/9/2022).
Dalam kesempatan itu, John menyebutkan, secara nasional kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen, dan mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja nasional.
“Di Jatim sektor UMKM telah berkontribusi sebesar 57,81 persen terhadap PDRB Jatim atau setara Rp 1,4 triliun, hal ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Jatim yang tercatat sebesar 5,74 persen (yoy),” ungkap John.
John yang juga merupakan Kepala Kanwil DJP Jatim I ini menambahkan, Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Timur (Jatim) terus agresif mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Jatim ditengah pemulihan pasca pandemi. Salah satunya dengan ikut melakukan peningkatan kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengahi (UMKM) lewat kegiatan Festival UMKM Kemenkeu I.
"Selain sebagai wujud kepedulian Kemenkeu dalam mendorong ekonomi Jatim bangkit, kami juga memperkenalkan produk UMKM, membangun sinergi dengan stakeholder (Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota) dalam rangka pemberdayaan UMKM, mensosialisasikan kebijakan Kemenkeu dalam mendorong UMKM sehingga memiliki daya saing, serta memperkenalkan dukungan kebijakan dan sarana prasarana untuk pengembangan UMKM Jatim," kata John.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Jatim, jumlah UMKM di Jatim untuk usaha menengah dengan omzet di atas Rp 2,5 miliar tercatat sebanyak 68.835 unit, dan usaha kecil dengan omzet Rp 300 juta - Rp 2,5 miliar sebanyak 579.567 unit, sedangkan usaha mikro dengan omzet di bawah Rp 300 juta ada 9,13 juta unit.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, yang menyatakan, Pemprov Jatim telah banyak melakukan langkah-langkah peningkatan kinerja UMKM.
"Salah satunya program kredit murah bagi usaha mikro, melalui Prokesra. Yaitu Program Kredit Sejahtera," beber Adhy.
Prokesra memberikan tingkat suku bunga ringan yang berada di kisaran 3 persen per tahun. Dengan jangka waktu dua tahun. Jumlah pelaku UMKM yang memanfaatkan program yang mencapai 269 debitur dengan nilai dana yang disalurkan mencapai Rp 2,339 miliar.
"Kami melihat potensi UMKM di Jatim untuk berkembang itu cukup besar. Apalagi melihat data yang ada dimana perkembangan penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) UMKM terus mengalami peningkatan," kata Adhy.
Dibandingkan tahun 2019 – 2021, share penyaluran KMK dan KI UMKM telah mencapai diatas 31 persen terhadap total
penyaluran kredit di Jatim. (KS-5)