Dua Pendaftar Kembalikan Formulir

Musprov KONI Jatim

Deddy Suhayadi, ketua tim penjaringan dan penyaringan calon ketua KONI Jatim

KANALSATU - KONI Jawa Timur (Jatim), akan melaksanakan musyawarah provinsi (musprov) pada 26-27 Januari mendatang, di Surabaya.

Salah satu agendanya adalah, pemilihan ketua untuk periode 2022–2026. Calon ketua KONI Jatim nanti, menggantikan Erlangga Satriagung berakhir masa jabatannya.

Sampai pendaftaran calon ketua umum, ditutup Jumat (21/1/2022), ada dua orang  sudah mengembalikan formulir pendaftaran.

Dua pendaftar itu adalah, Ketua Harian KONI Jatim, M Nabil dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Saiful Rachman.

Untuk Saiful Rahman, penyerahan berkas formulir pendaftaran dilakukan oleh salah seorang stafnya.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Caketum KONI Jatim, Deddy Suhayadi mengatakan, dua nama itu masuk ke tim Penjaringan dan Penyaringan, selanjutkan akan diverifikasi kelengkapan persyaratannya.

"Sementara ini sudah ada dua yang melakukan pendaftaran. Pertama, pak Nabil secara langsung mendaftar dan menyerahkan persyaratan. Lalu ada nama Saiful Rachman mantan Kadispendik Jatim," ungkap Deddy saat ditemui di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Senin (24/1/2022).

Deddy mengatakan, dengan adanya dua pendaftar ini membuktikan bahwa cukup banyak orang peduli dengan pengembangan prestasi olahraga di Jatim. "Artinya, kalau ada orang yang daftar, berarti KONI bisa macem-macem orang mendaftar ingin ikut mengelola, membantu, mengembangkan prestasi kita. Kita terbuka silahkan siapa saja boleh mengabdikan dirinya," ungkapnya.

Ada pun beberapa syarat pendaftaran yang diwajibkan adalah menyertakan dukungan minimal 1/3 dari jumlah KONI Kota/Kabupaten (atau minimal 13 KONI Kota dan Kabupaten). Dan 1/3 dukungan dari jumlah pengprov cabor (minimal didukung 21 Cabor), bersedia berdomisili di ibu kota provinsi, menyertakan hasil tes kesehatan, SKCK, pernyataan bukan PNS, dan memiliki pengalaman menjadi pengurus KONI.

Deddy mengatakan, setelah mendaftar tim akan melakukan proses verifikasi. Apabila memenuhi syarat maka akan dinyatakan lolos. Sedangkan yang tidak maka tidak dapat melanjutkan proses. 

"Proses ini akan kita lakukan sampai 26 Januari pagi, sebelum acara Musorprov (musyawarah olahraga provinsi)," pungkasnya.(ks-6)

 

Komentar