Korlantas Polri Gandeng BNI Kembangkan Sistem Sinar

Direktur PT LTS, Gunawan; Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Hubungan Lembaga BNI Sis Apik Wijayanto saat penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerjasama, Rabu (7/4/2021) di Jakarta.


KANALSATU – Menyikapi kondisi pandemi Covid-19, Korlantas Polri menggandeng Bank BNI dalam pelayanan SIM secara online. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mendukung Program prioritas Kapolri saat ini yang disebut ‘Presisi’ yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dengan bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0 sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik Polri.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahamam dan Perjanjian Kerjasama antara Korlantas Polri dengan BNI yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto, Rabu (7/4/2021).

”Kerjasama ini merupakan salah satu upaya BNI untuk menjawab tantangan di masa pandemi Covid 19 terutama dalam peningkatan dan penerapan layanan secara digital kepada para nasabahnya, termasuk Korlantas Polri,” ujar Sis Apik Wijayanto. Apalagi dimasa pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih belum selesai.

Oleh karena itu aplikasi yang diinisiasi Korlantas Polri bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan SIM secara online. Masyarakat tidak perlu bersusah payah datang ke kantor Satpas atau SIM keliling. Bahkan untuk pengiriman SIM bisa menggunakan jasa PT. Pos ke alamat pemohon atau bisa mengambil sendiri di kantor Satpas yang telah mereka pilih.

Dalam penggunaan aplikasi SIM nasional ini, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi Sinar yang tersedia pada Appstore maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa dimana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.

Kakorlantas menyampaikan, aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-PPSI, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-Rikkes.

Dalam hal pembayaran yang bekerjasama dengan bank BNI secara cashless ini menunjukkan bahwa Polri mengusung Digitalisasi layanan kepada masyarakat dengan lebih transparan dan modern.
Dengan penandatangan nota kesepahaman ini, tidak hanya sekedar seremonial saja, tetapi juga implementasi dilapangan sebagai hal yang terpenting. ”Kami harapkan semoga pada pelaksanaannya nanti sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

”BNI juga telah siap dengan layanan digital untuk pembayaran PNBP SIM, di mana pemohon SIM bisa melakukan pembayaran PNBP SIM dengan virtual account (VA) BNI melalui channel BNI, antara lain melalui ATM, MOBILE banking, teller dan juga pembayaran bisa dilakukan dari rekening bank lain,” kata Sis Apik menutup pembicaraan. (KS-5)
Komentar