Jembatan Tangkeban Ponorogo - Pacitan Ditambah Satu Ruas, Akses Pengguna Jalan Makin Bebas


KANALSATU - Untuk memastikan Jembatan Tangkeban yang berada di perbatasan Kabupaten Ponorogo - Kabupaten Pacitan berfungsi maksimal, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berkesempatan meninjau jembatan tersebut di Jl. Jurusan Dengkok-BTS Pacitan, Sabtu (17/10/2020) sore.

Jembatan Tangkeban sendiri berada di perbatasan Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Pacitan dan memisahkan ruas Jalan Dengkok Kab. Ponorogo dengan Kab. Pacitan yang sebelumnya dua ruas kini diperlebar menjadi tiga ruas dengan pembuatan Wing Wall dan Plat Injak menggunakan dana APBD Provinsi Jatim sebesar Rp 4,55 Milliar.

Gubernur Khofifah mengatakan, peninjauan jembatan perbatasan tersebut untuk memastikan bahwa para pengguna jalan mendapat banyak akses. Proyek itu sendiri berasal APBD Prov. Jatim melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Prov. Jatim.

"Saya ingin melihat sejauh mana Jembatan Tangkeban ini memberikan dampak signifikan bagi para pengguna jalan terutama di tikungan tajam. Bagi kami, keselamatan pengguna jalan merupakan hal utama dari adanya penambahan ruas jalan ini," ungkapnya.

Jalan jurusan Dengkok - BTS Kab. Pacitan (Link 139) memiliki panjang 23.950 km adalah jalan utama yang menghubungkan Kab. Ponorogo dengan Kab. Pacitan yang berada di wilayah UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Madiun. Paket Duplikasi Jembatan Tangkeban sendiri merupakan proyek tahun 2019. (KS-10)
Komentar