Kadin Jatim Dorong Sertifikasi Pelaku Ekspor Impor



KANALSATU - Jumlah pelaku ekspor impor yang bersertifikat di Jawa Timur masih minim. Padahal sertifikat yang dimiliki pelaku usaha akan menjadi bukti bahwa mereka berkompeten di bidangnya.

"Sertifikasi profesi sangat penting untuk dimiliki. Termasuk pelaku usaha ekspor impor," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto disela pelaksanaan Uji Kompetensi Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) yang digelar di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Jumat (28/8/2020).

Untuk itu, Kadin Institute bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ekspor Impor Internasional menggelar uji kompetensi bagi pelaku ekspor impor. Uji kompetensi ekspor impor ini yang diikuti oleh 80 peserta tersebut digelar selama dua hari.

Di tahun ini, Kadin institute sebagai tempat uji kompetensi juga akan melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi untuk wirausaha, umkm, koperasi dan Menejemen Sumber Daya Manusia (MSDM). "Dilaksanakan selama dua hari. Hari ini ujiannya dan kemarin itu refreshment atau penyegaran. Ujian ada dua macam, ujian tulis dan ujian demonstrasi," tambahnya.

Sejauh ini, pelaku ekspor dan impor memang tidak banyak yang mengikuti uji kompetensi. Apalagi lembaga yang berhak mengadakan uji kompetensi di Indonesia hanya ada dua, di Jakarta dan di Surabaya.

Padahal sertifikat ini sangat penting karena ini adalah pengakuan dari negara atas profesionalitas dan kualitas yang dimiliki mereka. Dan ini juga akan menjadi bekal bagi mereka untuk memenangkan pertarungan di kancah perdagangan internasional.

"Sebenarnya sasaran kita tidak hanya di wilayah Jatim saja, tetapi di seluruh Indonesia bagian timur. Bagaimana tenaga kerja ekspor impor ini memiliki kompetensi agar mampu bertarung dengan luar negeri. Sebab sertifikat yang akan diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP nanti berlaku secara internasional selama tiga tahun," katanya.

Dan di masa pandemi ini, keberadaan eksportir yang tersertifikasi juga diyakini bisa lebih cerdik dan cerdas untuk menggaet pasar internasional. Sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa semakin cepat dilaksanakan.

"Karena pandemi, ekspor kita tergerus. Pasar internasional lesu gara-gara merebaknya virus Corona. Ini perlu inovasi, ini perlu gebrakan dan upaya tidak biasa untuk kembali meningkatkan kinerja ekspor kita. Dan saya yakin jika pelaku ekspor kita sudah tersertifikasi, mereka akan bisa mengatasinya sehingga ekspor kita akan cepat naik," katanya.

Data Badan Pusat Statistik Jatim menunjukkan, nilai ekspor Jatim di masa pandemi Covid-19, terkontraksi. Secara kumulatif Januari hingga Juli 2020, ekspor Jatim mencapai sebesar USD 11,21 miliar atau turun 4,17 persen dibandingkan Januari-Juli 2019 yang
mencapai sebesar USD 11,70 miliar. (KS-5)
Komentar