PTPN X Jual Kelebihan Tenaga Listrik ke PLN

Direktur Utama PTPN X, Dwi Satriyo Annurogo (kiri) dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Bob Saril seusai penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) Kelebihan Tenaga Listrik di PG Pesantren Baru, Kediri.

KANALSATU - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X siap menjual listrik yang berasal dari ampas sisa pengolahan tebu ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). Kerja sama jual beli yang berjalan selama 2 tahun ini berkapasitas sebesar 3 MW (net) dengan harga Rp 545/kwh.

“Harapannya potensial excess power di PG Pesantren Baru ini akan lebih maksimal selain digunakan untuk saving pengolahan gula berbasis tebu juga dapat menambah revenue perusahaan,” kata Direktur Utama PTPN X, Dwi Satriyo Annurogo kepada wartawan seusai penandatanganan nota kesepahaman lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) Kelebihan Tenaga Listrik antara PTPN X dengan PT PLN (Persero) di PG Pesantren Baru, Kediri, Senin (3/2/2020).

Dikatakan Dwi, penjualan listrik ini merupakan salah satu langkah diversifikasi yang dilakukan PTPN X. "Jadi tidak hanya gula saja tetapi juga bisa mendapatkan revenue dari listrik dan bioetanol," terang Dwi.

Nantinya tidak hanya PG Pesantren Baru yang bisa menghasilkan listrik dadi excess power. PG Gempolkrep juga tengah disiapkan untuk bisa mengekspor listrik ke PLN berkapasitas 5-8MW. Selain itu juga PG Kremboong di Sidoarjo yang memiliki potensi menghasilkan listrik 3-4 MW.

Selain memberikan added value kepada perusahaan, langkah ini sekaligus mendukung kebijakan pemerintah meningkatkan bauran energi baru terbarukan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Bob Saril menambahkan, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) PG Pesantren Baru ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi usaha PTPN X yang memanfaatkan limbah pengolahan tebu untuk energi pembangkitnya. Dan dalam hal ini, sejalan dengan komitmen PLN untuk meningkatkan penggunaan energi alternatif, PLN melakukan perjanjian jual beli dan membeli tenaga listrik tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan selama dua tahun masa kontrak.

"Energi biomassa merupakan salah satu energi alternatif yang dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik dengan pemanfaatan limbah tebu, hal ini sejalan dengan upaya PLN untuk mengembangkan dan menggunakan EBT serta menjadi sebuah solusi untuk pengolahan limbah bagi PTPN X agar bermanfaat," jelas Bob dalam sambutannya.

Usai pendatanganan jual beli tenaga listrik, rombongan menuju Excess Power PLTBm PG Pesantren Baru guna mengetahui kesiapannya. Dwi Satriyo menyebutkan Excess power PLTBm PG Pesantren baru ini telah siap untuk disambungkan dengan sistem jaringan milik PLN sehingga dapat menyalurkan tenaga listrik sesuai kebutuhan.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh General Manager PG Pesantren Baru beserta jajaran dan dari pihak PT PLN (Persero) yaitu Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali, Haryanto WS serta EVP Operasi Bisnis Regional Jawa Timur, Madura dan Bali, Paraining. (KS-5)



Komentar