Batas Waktu Penyerahan Karya Jurnalistik Diperpanjang

Peringati HPN 2020

Ketua PWI Jatim, Ainur Rokim

KANALSATU  - Panitia lomba karya jurnalistik Piala Prapanca, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba, dari sebelumnya 31 Januari menjadi 14 Februari 2020.

Koordinator Panitia Lomba Jurnalistik Piala Prapanca 2020, Indro Sulistyo menjelaskan, keputusan memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, salah satunya permintaan dari pengurus PWI di daerah.

“Sebenarnya sudah banyak karya dari teman-teman jurnalis yang masuk ke meja panitia, tapi beberapa pengurus PWI daerah minta ada perpanjangan waktu karena ada calon peserta yang belum sempat menyiapkan karyanya untuk dikirim akibat kesibukan liputan,” kata Indro di Surabaya, Jumat (31/1/2020).

Berdasarkan hasil rapat panitia di Sekretariat PWI Jatim, diputuskan untuk memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba hingga 14 Februari 2020, cap pos.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, lomba karya jurnalistik Piala Prapanca dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2020 dan HUT ke-74 PWI, terbagi dalam empat kategori. Masing-masing karya tulis, foto, televisi, dan radio. Khusus karya tulis dan foto bisa diikuti jurnalis dari media cetak dan online.

"Semua karya harus memenuhi persyaratan jurnalistik. Dan objeknya terjadi di Jatim atau hasil liputan di daerah lain yang ada kaitannya dengan Provinsi Jatim, dan merupakan karya sepanjang tahun 2019," tambah Ketua PWI Jatim Ainur Rohim.

Syarat mengikuti lomba jurnalistik Piala Prapanca, adalah wartawan bertugas di Jatim, baik anggota PWI Jatim atau yang bukan. Karya perorangan atau kelompok dengan menuliskan nama anggota pada surat pengantar, berbahasa Indonesia, sudah dimuat, ditayangkan dan disiarkan pada 1 Januari hingga 31 Desember 2019 di media massa berbadan hukum.

"Setiap peserta hanya boleh mengirimkan maksimal tiga karya jurnalistik di masing-masing kategori," ucap Air, sapaan akrab Ainur Rohim.

Untuk karya tulis, dikirim dalam bentuk kliping ditempel di atas kertas ukuran folio, disertai tiga fotokopi serta mencantumkan nama dan waktu penerbitan halaman dan kode atau nama penulis.

Untuk karya foto hitam putih atau berwarna, dengan ukuran sisi terpendek 18 centimeter atau 10 R, disertai fotokopi bukti pemuatan karya di media.

Sedangkan untuk karya jurnalistik televise, kategori feature dengan durasi minimal 15 menit dikirimkan dalam bentuk VCD/DVD tiga keping dan naskahnya secara tertulis dengan pencantuman program, waktu dan jam penayangannya.

Kemudian, karya jurnalistik radio kategori feature dengan durasi 15 menit, dikirimkan dalam bentuk VCD/DVD tiga keeping, naskahnya secara tertulis mencantumkan program, waktu dan jam penyiarannya.

Seluruh karya lomba, dikirim ke Sekretariat PWI Provinsi Jawa Timur di Jalan Taman Apsari 15- 17 Surabaya, code pos 60271.

Sementara itu, Ketua Panitia HPN 2020 dan HUT Ke-74 PWI tingkat Jatim Teguh LR menambahkan, pemenang di setiap kategori berhak menerima Piala Prapanca, piagam penghargaan, dan uang Rp10 juta.

Selanjutnya, tiga karya jurnalistik tulis, foto, televisi, dan radio yang masuk nominasi masing-masing menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan.

"Dewan penilai dari wartawan senior dan akademisi yang ditunjuk PWI Jatim dan keputusannya mutlak, serta tidak dapat diganggu gugat. Nantinya, pengumuman pemenang dan penerimaan hadiah dilaksanakan pada resepsi peringatan HPN 2020 tingkat Jatim dijadwalkan 20 Maret," pungkas Teguh. (ks-6)

Komentar