Minim, Produk IKM Bersertifikat Halal

Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah (tengah) saat Bincang Bareng Media di Surabaya, Jumat (23/11/2018).

KANALSATU – Produk Industri  Kecil Menengah yang memiliki sertifikat halal masih sangat sedikit. Melihat hal tersebut Bank Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur memfasilitasi 100 Industri Kecil Menengah (IKM) di Jawa Timur agar dapat memiliki sertifikat halal.

Untuk sertifikasi ini, BI menggandeng  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah mengatakan sertifikasi halal ini sebagai bentuk kepedulian BI terhadap UMKM.

Apalagi saat ini sertifikasi halal ini sangat dibutuhkan termasuk ketika produk tersebut akan diekspor. ”Untuk tahun ini sementara 100 IKM. Sampai sekarang ini yang sudah lolos sertifikasi adda 80,” kata Difi saat Bincang Bareng Media di Surabaya, Jumat (23/11/2018).

Sertifikasi ini dalam rangkaian menyambut Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2018 Desember mendatang di Surabaya. ”Semua kita berikan gratis dan prosesnya cepat. Harusnya ini dimanfaatkan dengan baik,” lanjutnya.

Pemberian fasilitas sertifikasi halal tidak akan berhenti di tahun ini saja. Difi menjanjikan tahun depan juga akan diberikan kesempatan pada ajang yang sama.

Kesempatan ini memang harus dimanfaatkan bagi para pelaku UMKM. Selain karena prosesnya dipercepat juga tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Padahal biaya pengurusan sertifikat halal biasanya mencapai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Ketua Forum IKM Jatim, Oscar mengatakan saat ini pelaku yang menjadi anggota forum ini mencapai 3 ribu. Namun sampai saat ini masih 45 persen yang memiliki sertifikasi halal.

Direktur  LPPOM MUI Jatim, Prof Sugiyanto menambahkan sertifikasi halal ini sampai saat ini sifatnya sukarela. ”Kadang dirasa tidak penting,” ujarnya.

Hal itu tidak lain karena pengetahuan para pelaku yang masih rendah sehingga mereka hanya berpikir yang utama adalah bisa memproduksi. Padahal sertifikasi halal ini sangatlah penting.

Namun memang tidak semua UMKM yang mengajukan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal bisa lolos seleksi. Diakui Sugiyanto yang utama adalah para UMKM harus memperhatikan bahan baku, proses hingga produk yang dihasilan. ”Kalau semuanya sudah halal, maka Insya Allah bisa mendapatkan sertifikat halal,” pungkasnya. (KS-5)

Komentar