Uni Eropa Cabut Larangan Terbang, Pariwisata Indonesia Incar Turis Eropa

KANALSATU – Pencabutan larangan terbang oleh Uni Eropa menjadi angin segar bagi dunia pariwisata di Indonesia. Mendapat garansi positif dari Uni Eropa, peluang mengaksplorasi pasar wisatawan Benua Biru terbuka semakin lebar.

Eropa jadi penyumbang wisatawan dunia hingga 48 persen. Inggris Raya, Prancis, juga Jerman jadi motor utama dengan kemampuan spending 184 Miliar Dolar AS pada rentang 2016. Pergerakan positif juga dimiliki wisatawan Inggris di 2018, kenaikannya 7,37 persen atau riilnya 74.769 orang.

”Ini merupakan kado Hari Raya untuk masyarakat Indonesia. Uni Eropa telah mencabut larangan seluruh maskapai penerbangan Indonesia dari EU Safety Flight, Kamis (14/6). Kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia ini, harapannya bisa lebih mendorong industri penerbangan dan pariwisata sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (15/6/2018).

Flight ban untuk seluruh maskapai penerbangan Indonesia ditetapkan Uni Eropa sejak tahun 2007. Namun, 55 maskapai kini telah memenuhi syarat untuk melakukan penerbangan ke Uni Eropa.

”Sejumlah 55 maskapai penerbangan telah memenuhi syarat untuk terbang ke Eropa. Ini adalah suatu jumlah yang banyak. Totalnya ada 62 maskapai penerbangan. Jadi kita sudah berhasil meningkatkan tingkat keselamatan terbang bagi penumpang,” jelas Menhub.

Budi Karya Sumadi menilai ini adalah suatu pencapaian yang baik. Sebab, ada peningkatan kualifikasi maskapai penerbangan Indonesia dalam kancah internasional. Menhub ingin hal ini terus ditingkatkan.

”Ini adalah kolaborasi dari rangkaian keberhasilan, ini akan memperoleh nilai strategis. Tapi hal yang penting, tarifnya akan lebih baik, banyak orang yang gunakan, dan memberi kenyamanan dan keamanan penumpang yang akan ke Eropa. Ini adalah awal dari suatu proses. Kita harus jaga dengan baik, tingkatkan, promosi Indonesia sebagai negara berkualifikasi baik,” ujarnya.

Sedangkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan hal ini tidak terlepas dari kerja keras yang panjang dan kolaborasi apik.  ”Pencabutan ini merupakan hasil kerja yang panjang, kolaborasi diplomasi, regulator dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan dan kolaborasi dengan operator yaitu maskapai penerbangan Indonesia. Juga,  melakukan kolaborasi dengan parlemen Eropa dan ASC Committee. Pendekatan juga kita lakukan sejak tahun 2007. Secara keseluruhan, ini hasil kerja 11 tahun sejak Juli 2007,” ungkap Menlu.

Dijelaskannya, telah dilakukan berbagai kegiatan intensif yaitu EU Assesment Visit dan evaluasi dalam pertemuan Air Safety Committee.

”Sebelum pencabutan, ada kegiatan intensif dengan Kementerian Perhubungan, seperti EU Assesment Visit pada 12-21 Maret 2018 di Indonesia. Hasil visit tersebut pun dibahas dalam Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018,” tutur Retno.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut gembira keputusan Uni Eropa. ”Kami tentu gembira dengan update yang diberikan Uni Eropa terhadap kualitas maskapai Indonesia secara menyeluruh. Kondisi ini tentu akan jadi perhatian utama. Sebab, jumlah kunjungan wisatawan dari Eropa terus diupayakan naik. Progress pertumbuhannya sangat positif,” jelas Menteri Pariwisata Arief Yahya.

(INS/KS-8)

Komentar