Kementerian Keuangan Apresiasi Kepatuhan BNI Membayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan penghargaan kepada BNI karena kepatuhannya membayar pajak kepada negara yang diterima Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati, Selasa (13/3/2018). .

KANALSATU - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu Wajib Pajak Badan yang membayarkan kewajiban pajak kepada negara secara patuh.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di  Auditorium Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13/3/2018) yang diterima Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati.

Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, sepanjang tahun 2017, BNI juga menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak para wajib pajak. Ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak yang dilakukan melalui BNI dengan nilai pajak yang disetorkan sekitar Rp 183 triliun.

”Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk kehormatan bagi BNI yang telah melakukan pembayaran Pajak, baik sebagai Badan maupun BNI sebagai pemotong/pemungut pajak dari  pihak ketiga,” ujarnya.

Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pada tahun 2017, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp. 361,84 triliun. Di tahun 2018 ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp 432,37 triliun yang berarti tumbuh 19,54 persen dibanding realisasi tahun 2017.

Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33 persen target nasional, yaitu sebesar Rp1.424 triliun. (KS-5)

Komentar