Citilink batalkan penerbangan ke Lombok

Erupsi Gunung Agung

KANALSATU - Aktivits vulkanik Gunung Agung - Bali sejak Sabtu (26/11/17) terus meningkat, sehingga sejumlah penerbangan mulai membatalkan rute penerbangan yang melintasi rute sekitaran tersebut. Setidaknya maskapai Citilink Indonesia telah membatalkan penerbangan rute Surabaya-Lombok dan sebaliknya. Mungkin penerbangan lainnya menyusu.

"Hingga saat ini, manajemen Citilink Indonesia memutuskan untuk membatalkan penerbangan Surabaya-Lombok demi keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Vice President Corporate Communication Citilink Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. 

Benny juga memohon pengertian dan kerja sama para penumpang pada kedua penerbangan QG 660 dan QG 661, karena pembatalan ini disebabkan oleh faktor alam.

"Bagi para penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat dampak erupsi Gunung Agung dapat melakukan pengembalian biaya tiket sebesar 90 persen sesuai dengan PM 89 dan reschedule dengan menghubungi call center Citilink Indonesia di nomor telepon 08041080808," kata Benny.

Lebih lanjut, manajemen Citilink Indonesia terus melakukan kordinasi erat terkait perkembangan yang berkembang di lapangan dengan mempertimbangkan laporan dari berbagai instansi terkait. 

"Citilink Indonesia terus memonitor perkembangan laporan dari VAAC Darwin, Himawari Jepang, Weather Nipon Inc Jepang, BMKG serta laporan pilot yang melintasi jalur udara sekitar Gunung Agung," katanya. 

Benny mengatakan pihaknya akan terus memonitor setiap enam jam untuk perkembangan terkini dari lapanganm

"Kita menunggu hingga pukul tujuh malam dan berharap ada perubahan situasi sehingga penerbangan dapat dilanjutkan secara normal kembali keesokan harinya," katanya. 

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga mengumumkan penutupan Bandara Lombok Praya sejak Minggu (26/11), pukul 16.15 waktu setempat hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hingga saat ini, manajemen Citilink Indonesia terus melakukan kordinasi baik secara internal maupun dengan instansi terkait untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya. (Ant//ksc-3)

Komentar