UEFA buka proses hukuman untuk Spartak

KANALSATU - UEFA pada Rabu (27/09) mengumumkan bahwa mereka membuka proses hukuman terhadap Spartak Moscow atas perilaku penggemar mereka saat pertandingan melawan Liverpool di Liga Champions yang berakhir seri 1-1.

Juara Rusia itu menghadapi tuduhan mengeluarkan “spanduk dan teriakan ilegal,” penggunaan kembang api dan menghalangi anak tangga di dalam Otkrytiye Arena.

Spartak dijatuhi denda 250.000 rubel (sekitar Rp58,3 juta) oleh (Russian Football Union/RFU) pada Juli atas teriakan rasial penggemar saat Super Cup melawan Lokomotiv Moscow.

Penjaga gawang kelahiran Brasil Guilherme, dua kali dipilih ke tim internasional Rusia, menjadi target rasial dalam pertandingan tersebut. Sementara itu, mantan penyerang Zenit Hulk mengatakan pada Juli 2015 bahwa dia mengalami serangan rasisme di “hampir setiap pertandingan.”

Namun, otoritas Rusia menegaskan mereka meningkatkan langkah untuk mengatasi rasisme menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2018 sebagai tuan rumah.(AFP/Ant)

Komentar