Badko HMI Jatim sesalkan statemen Ketum PB HMI terkait kasus Hary Tanoe

KANALSATU ~ HMI Badko Jatim mengkritik pernyataan Ketum PB HMI terkait status tersangka Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang dikatakan sebagai upaya kriminalisasi.

Melalui Ketua Bidang Hukum dan Ham Badko Idrus Rodotul, pernyataan Ketua Umum PB HMI yang menyatakan ada upaya kriminalisasi terhadap ketum Perindo, dinilai tidak berdasar dan terkesan mengada-ngada.

"Sebagai warga negara Harus kami akui ada kekhawatiran jika setiap proses hukum selalu dicurigai sebagai upaya krimanalisasi, maka tidak akan ada keadilan di negeri ini," kata Idrus melalui rilis, Senin malam (26/6).

Bidang Hukum dan HAM Badko HMi Jatim, katanya, menyayangkan statement yang tidak dianalisa secara matang tersebut terlontar oleh pimpinan HMI. "Karena ini menyangkut marwah organisasi," katanya.

Menurut Idrus, tidak boleh ada pihak yang mengintervensi proses hukum yang telah berjalan. "Kami yakin Bareskrim Polri mampu menjalankan proses hukum yang profesional dan berkeadilan. Langkah huku harus dibuktikan dengan hukum."

Menurut Idrus, pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk mempercayakan proses hukum pada pihak yang berwenang.

"Mari sama-sama kita kawal proses hukum tersebut dan apapun hasilnya semoga itulah keadilan. Dengan begitu saling percaya terhadap sebuah institusi negara akan berdampak positif dalam kehidupan berbangsa, karena Indonesia adalah negara hukum," katanya.(ks)
Komentar