OJK serahkan buku pedoman pengelolaan keuangan versi Braille ke Pertuni

KANALSATU - Menutup Bulan Ramadhan tahun 2017 OJK Kantor Regional 4 menyelenggarakan kegiatan edukasi mengenai Pengelolaan Keuangan kepada anggota PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia) Cabang Surabaya. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur dan dihadiri oleh Ketua PERTUNI Cabang Surabaya dan penyandang tuna netra sebanyak 150 orang.

”Berkenaan dengan akses keuangan bagi konsumen berkebutuhan khusus, OJK telah melakukan koordinasi dengan PERTUNI Pusat dan BAPPENAS untuk mengakomodir hak para penyandang disabilitas terutama tuna netra melalui penyediaan payung hukum bagi insan disabilitas dalam mendapatkan akses keuangan,” kata Kepala OJK kantor regional 4, Sukamto, Kamis (22/6/17).

Meskipun belum memiliki instrumen pemaksa, namun peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah termuat dalam Pasal 18 dan Pasal 19 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas termasuk tuna netra punya hak aksesibilitas dan hak pelayanan publik dalam pemanfaatan pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat, dan tanpa diskriminasi.

Kemudian POJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus serta POJK No.76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan atau Masyarakat, bahwa perluasan akses produk dan atau layanan jasa keuangan termasuk penyediaan berbagai sarana juga diperuntukan bagi kelompok masyarakat berkebutuhan khusus untuk mengakses produk dan atau layanan jasa keuangan.

Selain memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang disampaikan oleh Dhea Lubis selaku Financial Planner, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan Versi Braille kepada anggota PERTUNI Cabang Surabaya. Kegiatan tersebut ditutup dengan buka puasa bersama OJK dengan PERTUNI.

”Diharapkan dengan kegiatan dimaksud, penyandang tuna netra dapat memiliki kecakapan yang cukup dalam mengelola keuangan dan memahami serta memanfaatkan produk dan jasa keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.
(ks-5)

Komentar