Kaltim siap jadi tuan rumah PON Remaja 2018

logo

KANALSATU - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, kembali menegaskan siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Remaja 2018, mendatang.

Hal itu disampaikan pada acara Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kaltim, Samarinda, beberapa hari lalu.  “Kaltim sudah pernah sukses menyelenggarakan PON 2008. Sarana dan prasarana olahraga sudah maksimal untuk event nasional,” terang Gubernur.

Terkait anggaran, Awang mengatakan akan memperjuangkan melalui pihak swasta, selain anggaran dari APBD Kaltim dan subsidi APBN untuk melaksanakan PON Remaja tersebut.

"Pihak swasta akan kita perankan untuk berkontribusi terhadap olahraga di Kaltim ini, dan ini sudah kita lakukan seperti persiapan PON 2016 kemarin di Jawa Barat," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I KONI, Pusat Suwarno, menegaskan bahwa PON Remaja idealnya bisa mempertandingkan 30 cabang olahraga (cabor).

Namun demikian, lanjut Suwarno, itu semua tergantung pada kesiapan tuan rumah, tentunya terkait dengan sarana dan prasarana olahraga yang tersedia.

"Pelaksanaan PON Remaja pertama di Jawa Timur, hanya mempertandingkan 20 cabor. Dan kami melihat Kaltim punya sarana prasarana yang representatif, karena pernah sebagai tuan rumah PON 2008. Dan kami akan segera menindaklanjutinya dengan surat resmi," jelas Suwarno.

Sementara itu, tanggapan Pernyataan Ketum KONI Pusat, Tono Suratman disampaikan, Ketua APKORI ( Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia), Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes. AIFO, terkait pelaksanaan PON Remaja II/2018, di Kaltim, sbb :

1.  Wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam, antara KONI Pusat dan Pemerintah/Kemenpora.  Karena ada beberapa regulasi yang mengikat terkait  peyelenggaraan PON, diantaranya  PP 17 th 2007 : Tentang Penyelenggaraan Kejuaraan dan Pekan Olahraga. Pasal 12 menyebutkan,  KONI mengusulkan 3 provinsi sebagai calon tuan rumah. Pemerintah menetapkan satu Provinsi sebagai tuan rumah PON. (Dalam hal ini, KONI Pusat harus sepakat dengan Pemerintah).

2. Kegagalan penyelenggaraan PON Remaja 2017,  yang rencana digelar di Jawa Tengah, merupakan dampak kurang sinergi antara KONI Pusat dengan Pemerintah.

 3. APBD Provinsi/ Daerah utuk penyelenggaraan maupun pengiriman kontingen, pasti belum  tersedia. Karena pembahasan anggaran 2018, sudah dilaksanakan, pada Maret 2017, lalu.

“Saran kami, KONI Pusat dan Pemerintah duduk bersama, utuk menyepakati PON Remaja 2018. Jika pemerintah tidak menetapkan penyelenggaraan dan menetapkan tuan rumah PON, maka KONI daerah tidak bisa secara legal menggunakan APBD untuk penyelenggaraan maupun pengiriman kontingen,” tegas Joko Pekik. (ks-6)

 

Komentar