Kejagung didorong ambil alih peran KPK

Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).

KANALSATU - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat sangat mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK). Bila berhasil, Satgasus p3TPK bisa mengambilalih tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu bisa jadi embrio kejaksaan dalma mengambilalih peran KPK. Kalau kepolisian dan Kejagung bisa tunjukkan prestasi yang hebat, tidak perlu ada KPK. Makanya harus berhasil," tegas Martin dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung DPR RI,Jakarta, Rabu (28/1/15).

Menurut Martin, aksi-aksi Kejagung yang membuat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menonjol. "Menonjol nih peran kejaksaan. Saya melihat orang Indonesia ini aneh. Begitu banyak persoalan hukum, banyak masalah. Tapi soal korupsi, mereka luar biasa solidaritasnya mendukung satu aparat," ungkap Martin.

Dukungan kepada Kejagung untuk mengambilalih tugas KPK juga dilontarkan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Untuk itu, Ruhut memandang perlunya memperhatikan kesejahteraan para jaksa.

"Saya dukung 100%. Kalau bisa, kesejahteraannya (para jaksa) disejajarkan dengan KPK. KPK tanpa Kejagung tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi jangan salah, kita apresiasi dan dukung KPK," tegas Ruhut.(win6)

Komentar