Bupati Karawang dan istrinya kembali diperiksa KPK

KANALSATU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, Jumat (31/10). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Keduanya (ASW dan NLF) diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jumat (31/10/14).

Perlu diketahui, dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Suami istri tersebut tak banyak bicara dan langsung masuk ke Gedung KPK.  Ade dan Nurlatifah sebelumnya menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi selaku anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.

Pemerasan itu terkait dengan rekomendasi surat permohonan pengelolaan lingkungan untuk mendirikan mal di Karawang. Keduanya sebagai tersangka dalam TPPU. Ada dugaan suami istri itu memiliki banyak aset yang dihasilkan dari kejahatan korupsi.(win13/12)

Komentar