Kejati Jabar dalami dugaan korupsi KONI

KANALSATU - Belum juga tuntas memersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Bandung 2016, KONI Provinsi Jawa Barat sudah diganggu tudingan skandal dugaan korupsi. Kejaksaan Tinggi Jabar tengah mendalami laporan Komite Pemantau Korupsi Nasional (Konstan) tentang dugaan korupsi dana pembangunan sarana olahraga sebesar Rp16 miliar yang dilakukan KONI Provinsi Jabar.

Dugaan korupsi itu menyasar proyek pembangunan dan renovasi sejumlah venues untuk PON pada 2016.

“Laporan lengkap yang disampaikan Konstan belum diketahui, karena berkasnya masih dipegang Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Suparman di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (20/10/14).

Konstan melaporkan dugaan korupsi dana sejumlah pembangunan pada pada 2013, diantaranya lapangan tembak dan asrama atlet, renovasi Gedung Juang dan beberapa proyek lainnya. Nilai proyek persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 yang diduga bermasalah itu mencapai Rp16 miliar.

Menurut Konstan, dugaan kasus itu berawal dari kecurigaan adanya ketidaksesuaian aturan dalam penanganan proyek pembangunan. Konstan menyebutkan, sesuai aturan KONI tidak diperbolehkan mengelola proyek, tetapi hanya berperan untuk melakukan pembinaan atlet.(win10)

Komentar