Kasus ESDM, KPK periksa Komisaris PT DTE

KANALSATU - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) jumat ini memeriksa Komisaris PT Dara Transindo Eltra (PT DTE), Yan Achmad Suef dugaan ?korupsi berupa penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN) Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Dia diperiksa sebagai saksi," Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (10/10/14).

Selain Yan, KPK juga melajukan pemeriksaan terhadap karyawan Dara Trasindo Eltra Abdul Malik bin Abd Rokib dan swasta Panut Haryanto. ?"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," terangnya.

?Priharsa mengaku tidak mengetahui keterkaitan Yan Achmad dalam kasus itu. Namun menurut dia, keterangan Yan Achmad diperlukan oleh penyidik KPK. Kasus ini sendiri sudah menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka.

Sutan diumumkan sebagai tersangka pada tanggal 14 Mei 2014. Penetapan Sutan sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus suap di lingkungan SKK Migas yang teah mengantarkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menjadi pesakitan.(win13/12)

Komentar