KPK ‘hattrick’ tangkap gubenur Riau

KANALSATU - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Annas Maamun diapresiasi khusus Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Lembaga swadaya masyarakat itu mengibaratkan KPK ‘mencetak hattrick’, karena menangkap tiga Gubernur Riau dengan sangkaan sama, yakni korupsi.

“Penangkapan Gubernur Annas Maamun ini ibarat KPK telah berhasil mencetak tiga gol (hattrick), karena sudah tiga Gubernur Riau yang diseret ke pengadilan dengan sangkaan kasus korupsi,” kata Koordinator Fitra Riau Usman di Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (28/9/14).

Gubernur Annas Maamun ditangkap bersama delapan kerabat dan keluarganya saat berada di sebuah rumah di kompleks perumahan elite di kawasan Cibubur, Jakarta, sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (25/9/14).

Setelah memeriksa, KPK kemudian menetapkan Annas dan seorang pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka skandal suap. Sedangkan tujuh orang lainnya, termasuk isteri, ajudan, sopir dan anggota lain keluarga gubernur dibebaskan penyidik, karena tak terbukti terlibat.

Usman mengatakan, Gubernur Riau sebelumnya, yakni Rusli Zainal, juga ditangkap KPK pada skandal korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII/2012 dan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Hutan Tanaman (IUPHHKHT). Begitu juga Gubernur sebelumnya, Saleh Djasit, yang terjerat perkara korupsi Dinas Pemadam Kebakaran.(win10)

Komentar