Mantan sekjen Kemenparekraf diperiksa KPK

KANALSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Kamis (18/9/14) memeriksa mantan sekretariat jendral kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf) Wardiyatmo Suwarno Tarukaryoso.

Wirdyatmo diperiksa dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh menteri ESDM Jero Wacik. "Diperiksa sebagai saksi untuk kasus JW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (18/9/14).

Priharsa juga menjelaskan, selain wirdyatmo KPK juga memeriksa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementrian ESDM yakni Nur Widyasari. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Priharsa mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap keduanya. Namun menurutnya, pemanggilan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai menteri ESDM< jero wacik juga pernah menjabat sebagi menteri pariwisat dan budaya.(win13/12)

Komentar