KPK: Jero Wacik diduga lakukan pemerasan di ESDM

Jero Wacik diduga lakukan pemerasan di ESDM

KANALSATU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, delik dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Jero Wacik untuk sementara ini adalah dugaan pemerasan.

Hal itu disampaikan Abraham saat mengomentari status hukum Jero Wacik yang akan diumumkan pekan ini. “Itu -penetapan Jero Wacik jadi tersangka- belum, nanti kita akan naikkan. Mungkin, berupa penerimaan yang dikategorikan pemerasan,” kata Abraham, Selasa (3/9/14), di Kuningan.

Abraham memastikan jika penetapan tersangka politikus Partai Demokrat itu dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM akan dilakukan dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikannya pada minggu ini. Tetapi, saya tidak bisa berjanji karena masih ada beberapa satgasnya. Dalam waktu dekatlah," elaknya.

Selain Jero Wacik, Abraham belum mau membeberkan siapa saja petinggi di Kementerian ESDM yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. “Saya belum tahu persis, tetapi dalam waktu lah kita akan tahu perkembangannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen sebelumnya menilai jika modus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDm cukup banyak. Meski demikian, dia mengaku tidak ada kesulitan untuk membongkar delik korupsi di Kementerian yang dipimpin Menteri ESDM Jero Wacik.

Menurut dia, pihaknya saat ini tengah mengindentifikasi modus dalam kasus korupsi di Kementerian tersebut. Pasalnya, Zulkarnaen melihat banyak pelanggaran yang dilakukan Jero Wacik selaku menteri ESDM, yakni berupa kebijakan yang dibuat di kementerian tersebut.

Namun Zulkarnaen belum bisa menjelaskan peran Jero Wacik terkait kasus penyeledikan yang tengah ditelisik KPK. Dia hanya mengatakan jika Jero memiliki tanggungjawab yang besar selaku orang nomor satu di Kementerian ESDM.(win13/12)

Komentar