Silpa Rp40 triliun tak bisa tambah kuota BBM bersubsidi

Ilustrasi

KANALSATU - Dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBN-Perubahan 2014 mencapai Rp40 triliun. Hanya saja, dana tersebut tak bisa digunakan untuk menambahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bila kuotanya habis sebelum akhir 2014.

"Tidak bisa, karena memang tidak ada landasan hukumnya. Dana Silpa itu hanya untuk membiayai defisit yang berlebih (dari target)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/9/14).

Dana Silpa hanya diperuntukkan bagi pembiayaan realisasi defisit anggaran jika melebihi target yang ditetapkan di APBNP 2014. Alokasi penggunaan Silpa telah disepakati pemerintah dan DPR saat pembahasan APBN-P 2014.

Namun, dalam postur APBN-P 2014 terdapat dana perlindungan sosial sebesar Rp5 triliun, yang dapat digunakan untuk program kompensasi jika pemerintah baru pimpinan Joko Widodo hendak menaikkan harga BBM bersubsidi.

Dana perlidungan sosial sudah disepakati pemerintah dan DPR pada pembahasan APBN-P 2014 untuk program kompensasi jika harga BBM dinaikkan. "Jumlahnya pasti cukup. Itu juga dapat digunakan untuk tiga bulan," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Padahal, kuota BBM bersubsidi diperkirakan bakal melebihi kuota yang sudah ditetapkan di APBN-P sebesar 46 juta kiloliter.(win6)

Komentar