Anggota DPRD Kutei Timur bakal pakai PIN emas

KANALSATU - Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur periode 2014-2019 bakal menggunakan pin berbahan logam mulia emas 24 karat. Masing-masing PIN bagi tersebut seberat enam gram atau berjumlah total seberat 240 gram dengan nilai anggaran sebesar Rp120 juta.

“Sejak dilantik 14 Agustus lalu, 40 anggota dewan belum memiliki pin. Setiap anggota dewan akan mengenakan PIN emas 24 karat dengan berat masing-masing enam gram. PIN itu dibeli seharga Rp3 juta dengan harga emas 24 karat per satu gram sebesar Rp500.000,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Arief Yulianto di Kutei Kartanegara, Senin (1/9/14).

Lambatnya pembelian PIN emas itu karena Sekwan hingga kini belum memiliki acuan apakah pin termasuk barang habis pakai atau inventaris. “Setelah saya konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dikatakan jika pin nilainya di bawah Rp250.000 termasuk barang habis pakai. Namun, jika lebih menjadi barang inventaris atau aset daerah.”

Karena nilai pin emas 24 karat yang bakal dibagikan tersebut lebih dari Rp250.000 atau total mengadaannya mencapai Rp120 juta, maka barang tersebut termasuk sebagai barang inventaris atau aset daerah. “Jadi pin termasuk barang aset daerah. Kalau habis masa jabatannya pada 2019, maka pin itu harus dikembalikan.”

Hanya saja, kata Sekwan, hingga kini anggaran untuk pengadaan pin emas bagi anggota DPRD belum ada. “Kami sudah mengusulkan di dalam APBD-P 2014, tapi tidak diakomodir. Karena itu, tergantung pihak ketiga. Kalau mau mengerjakan duluan bisa saja pengadaannya dilakukan sekarang.”(win10)

Komentar