Komisi II DPR RI rekomendasi pembentukan Pansus Pilpres

KANALSATU - Komisi II DPR RI menyepakati merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Kesepakatan dicapai setelah Komisi II menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Komisi II dapat menerima penjelasan KPU dan Bawaslu mengenai penyelenggaraan Pilpres 2014 dengan memberikan catatan masih didapati kecurangan dalam pelaksanaannya," kata Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, (1/9/14).

Diharapkan, catatan kecurangan di Pilpres 2014 menjadi referensi dalam perbaikan di pilpres yang akan datang. "Komisi II merekomendasikan pembentukan Pansus pemilu untuk melakukan penyelidikan, yang terkait dengan data-data pemilih, proses penghitungan dan pergerakan suara dari TPS hingga KPU, penggunaan anggaran, hingga IT yang digunakan," terang Agun.

Terkait dengn rekomendasi ini, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak menyetujuinya. "Khusus untuk kesimpulan yang kedua, Fraksi PDIP tidak setuju," ungkap politisi Partai Golkar tersebut.(win6)

Komentar