PDIP: Apa dasar DPRD tolak Jokowi mundur?

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)

KANALSATU - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah turut angkat bicara soal polemik pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kalau pun yang dipersoalkan DPRD DKI Jakarta adalah tidak adanya surat pemberitahuan Jokowi maju di Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Ahmad menegaskan, tidak ada satu pun norma yang mengharuskan Jokowi izin DPRD. "Tidak ada hal yang dilarang. Apa dasar DPRD tolak Jokowi mundur," kata Ahmad saat di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/8/14).

"Pemilu presiden sudah habiskan dana dan energi yang besar. Tidak ada alasan baik secara moral, politik, dan hukum untuk tidak terima Jokowi mengundurkan diri," tandasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengisyarakatkan untuk mengganjal pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara M Taufik, ada beberapa alasan yang dapat menggagalkan Jokowi untuk bisa dilantik sebagai Presiden RI.

Diantaranya, Jokowi tidak pernah membuat sura pemberitahuan kepada DPRD DKI terkait pencalonannya di Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Anggota dewan mengatahui Jokowi sebagai capres dan menang di Pilpres 2014 hanya dari media.

"Secara hukum administratif DPRD, tidak pernah tahu Jokowi mencalonkan jadi presiden. Dia (Jokowi) tidak pernah buat surat (pemberitahuan), saya sudah cek. Artinya, secara formal DPRD tidak pernah tahu. Terus kalau sekarang minta mundur pentingnya apa?" kata Taufik di Jakarta, Kamis (28/8/14).

Alasan lain, DPRD tidak boleh membahas mundurnya kepala daerah karena alasan pribadi. Berbeda jika pembahasan mundur karena kepala daerah meninggal dunia, sakit berkepanjangan atau melanggar ideologi.

"DPRD tidak boleh membahas orang mundur karena pribadi. Kalau mau jadi presiden itu kan urusan sampeyan (kamu). Tidak usah sampeyan mau jadi presiden, ada orang lain kok mau jadi presiden, kan bisa. Ini tidak boleh. Aturannya tidak ada `gue mau berhenti jadi Gubernur`, yang ada diberhentikan," tandas Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta tersebut.

Jokowi juga tidak menyampaikan surat pemberitahuan cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Tapi tidak tahu kalau dia diem-diem ngirim surat ke pimpinan. Kalau begitu, kita salahkan pimpinannya tidak disampaikan ke rakyat. (Jokowi) Balik jadi Gubernur lagi, jadualnya kita tidak tahu. Kayak seenak-enaknya saja. Pemimpin kaya gini negeri mau jadi apa?" cetusnya.(win6)

Komentar