Ini komentar Megawati soal revisi UU MD3

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

KANALSATU - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut angkat bicara soal revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dengan keberadaan revisi itu, maka PDIP sebagai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 tidak otomatis lagi menduduki Ketua DPR.

"Saya hanya menekankan, menggarisbawahi, ini boldnya besar, bahwa kita negara hukum. Kepatutan hukum berdasarkan etika dan moral," kata Megawati usai acara pembubaran Tim Relawan Nasional Jokowi-JK, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/14).

Megawati lantas kembali mengingatkan, dulu PDIP mendukung aturan agar partai pemenang Pemilu 2014 otomatis memegang posisi Ketua DPR. Dia pun menyindir partai politik (parpol) yang meloloskan revisi UU MD3. "Sekarang setelah dikalahkan MK, jika dalam sebuah rambu konstitusi hukum, maka harus ada kepatutan terhadap hukum," ungkapnya.

Saat kalah di Pemilu Presiden (Pilpres) 2009, Megawati bisa menerima atas keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi kalau bukan kalangan elite politik yang taat hukum lalu siapa? Karena rakyat saja pelanggaran sedikit saja sudah ditangkap polisi," cetusnya.

"Boldnya, bagaimana kita berpikir kemajuan Indonesia di masa datang. Berpikir pemimpin dan tokoh masuk ruang pragmatis dan tidak lagi idealis. Padahal yang harus dipikirkan bagaimana membangun Indonesia lebih baik," imbuhnya.

Sebelum ada revisi UU MD3, parpol pemenang pemilu akan otomatis menggenggam kursi Ketua DPR. Namun fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta, membuat aturan soal kursi DPR itu direvisi. Sehingga Ketua DPR akan dipilih oleh anggota DPR melalui sistem paket.(win6)

Komentar