RI – Australia teken COC anti penyadapan

KANALSATU – Berita tentang penyadapan oleh pihak Australia terhadap saluran komunikasi para petinggi dan lembaga penting Indonesia diupayakan tidak akan ada lagi. Pasalnya kedua negara telah menyepakati perjanjian Code of Conduct on Framework for Security Cooperation (COC).

“Salah satu butir penting dalam kesepakatan antara kedua negara itu diantaranya tidak melakukan lagi tindakan yang dapat merugikan kepentingan pihak-pihak tertentu, khususnya soal penyadapan,” kata Marty Natalegawa, Menlu Indonesia di Nusa Dua, Bali, Kamis (28/8)

Marty menyatakan hal tersebut dalam keterangan pers bersama Menlu Australia Julie Bishop, seusai penandatanganan CoC yang juga dinamai The Lombok Treaty ini. Penandatanganan tata perilaku (CoC) itu disaksikan langsung oleh Presiden SBY. "Kesepakatan CoC ini langkah maju dalam pemulihan hubungan Indonesia-Australia pasca penyadapan," kata Marty seperti disiarkan melalui presidenri.go.id, Kamis (28/8).

Melalui kesepahaman CoC, lanjut Marty, kedua negara menyepakati beberapa tata perilaku, diantaranya, para pihak tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk praktek penyadapan. Para pihak juga mendorong kerja-sama intelijen sesuai hukum masing-masing.

"Kita tidak akan membiarkan tindakan penyadapan terjadi lagi seperti terjadi di masa lalu. Kedua negara juga akan meningkatkan kerja sama intelejennya, karena memang akan banyak kepentingan dalam relasi tersebut," kata Marty.

Dengan penandatanganan CoC, hubungan RI-Australia kian membaik dan diuapayakan terus membaik, terutama komunikasi antar angkatan bersenjata kedua negara. "Ini akan memasuki babak baru bagi kedua negara yang lebih saling menghormati kepentingan masing-masing," kata Marty.

Sementara itu, Menlu Australia Bishop dalam keterangannya mengatakan, bahwa dokumen kesepahaman ini merupakan bentuk rasa saling menghormati atas kepentingan nasional masing-masing. "Kami percaya, kerja sama intelejen kedua negara adalah kerja sama yang baik bagi keduanya," ujar Bishop.(win5)

Komentar