33 WN Korea terduga hacker dibekuk

Ilustrasi

KANALSATU - Aparat gabungan dari Bareskrim Polri dan Reserse Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan sebuah rumah mewah di Jalan Papandayan nomor 73 Kecamatan Gajahmungkur, Semarang. Dari tempat tersebut, petugas mengamankan 33 orang yang diduga Warga Negara Korea.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, 33 orang yang ditangkap diduga hacker. "Indikasi tersangka adalah hacker yang menyasar di Cina," kata Djihartono, Sabtu (18/7/14).

Proses interogasi sudah dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Dari informasi yang dihimpun, ada satu warga Indonesia bernama Asen alias Hendra yang bertugas menjadi penerjemah dan menjemput dari Jakarta dan menempatkan di Semarang sejak sekitar dua bulan lalu.(win6)

Komentar